Jumat, 11 Desember 2015

PERKEMBANGAN KEHIDUPAN DEMOKRASI DI INDONESIA


Bab 1
Pendahuluan

1.1       Latar Belakang
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.
Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Indonesia merupakan negara yang menerapkan demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Namun, penerapan demokrasi di Indonesia mengalami beberapa perubahan sesuai kondisi politik dan pemimpin kala itu.
Sejak Indonesia merdeka dan menjadi negara pada tanggal 17 Agustus 1945, dalam UUD 1945 menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut paham demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), atau tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan.

A.   Pembahasan

a.      Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi ( 1945 – 1950 )
Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan menjadi tujuan utama saat itu.
Perkembangan demokrasi pada periode ini telah meletakkan hal-hal mendasar. Pertama, pemberian hak-hak politik secara menyeluruh. Kedua, presiden yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi dictator. Ketiga, dengan maklumat Wakil Presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi system kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik kita.
                      
b.      Perkembangan Demokrasi Parlementer (1950-1959)
Tahun 1950 – 1959, Indonesia memberlakukan sistem demokrasi parlementer. Sistem ini dikenal juga dengan sistem Liberal. Masa demokrasi liberal ditandai dengan berubahnya sistem kabinet ke sistem parlementer. Pada masa tersebut, presiden hanya sebagai simbol.
Presiden berperan sebagai kepala negara, bukan sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan dipegang oleh seorang perdana menteri.

1
c.       Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
Tahun 1959 – 1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno. Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno. Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.
Sejak berakhirnya pemillihan umum 1955, presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala ketidaksenangannya kepada partai-partai politik. Hal itu terjadi karena partai politik sangat orientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan dan kurang memperhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh.disamping itu Soekarno melontarkan gagasan bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia yang dijiwai oleh Pancasila. Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI yang menjadi tanda akhir dari pemerintahan Orde Lama.

d.      Pelaksanaan Demokrasi Orde Baru (1966 – 1998)
Pemerintahan Orde Baru  ditandai oleh Presiden Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden kedua Indonesia. Pada masa orde baru ini menerapkan Demokrasi Pancasila untuk menegaskan bahwasanya model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara Pancasila.

e.       Pelaksanaan Demokrasi Masa Reformasi (1998 Sampai Dengan Sekarang)
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.  Indonesia memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batang tubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tatanan kehidupan kenegaraan di era Orde Baru.


Era Reformasi atau Era Pasca Soeharto di Indonesia disebabkan karena tumbangnya orde baru sehingga membuka peluang terjadinya reformasi politik di Indonesia pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Presiden Habibie yang dianggap sebagai presiden pengganti presiden Soeharto mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kegagalan pada masa Orde Baru. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintahan Presiden Habibie diantaranya adalah mempersiapkan pemilihan umum (pemilu) dan melakukan beberapa langkah penting dalam demokratisasi.



 PERAN AMANDEMEN UUD 1945 YANG DITERAPKAN DI SISTEM PEMILU

Peran Amandemen UUD 1945 dan diterapkannya sistem pemilu yang baru menjadi tonggak paling penting dalam sejarah politik Indonesia modern. Perubahan penting dilakukan agar UUD 1945 mampu menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Amandemen UUD 1945 juga memperkenalkan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung yang dilakukan pertama kali tahun 2004. Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilihan presiden adalah tonggak sejarah politik dalam sejarah politik Indonesia modern. Karena pada saat itu presiden dan wakil presiden yang terpilih didahului oleh terpilihnya DPR, DPD dan DPRD telah menuntaskan demokratisasi di bidang lembaga-lembaga politik di Indonesia.


KESIMPULAN

Demokrasi dalam Pancasila yang diterapkan di Indonesia merupakan jalan dan sarana penting untuk mencapai Tujuan Bangsa, yaitu Masyarakat yang maju, adil dan sejahtera. Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar