Bab 1
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Demokrasi
adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang
berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat
diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi pada dasarnya
adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis
warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur
pemerintahan di dunia publik.
Indonesia
adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Indonesia merupakan
negara yang menerapkan demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Namun, penerapan
demokrasi di Indonesia mengalami beberapa perubahan sesuai kondisi politik dan
pemimpin kala itu.
Sejak Indonesia
merdeka dan menjadi negara pada tanggal 17 Agustus 1945, dalam UUD 1945
menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut paham demokrasi,
dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), atau tergolong sebagai
negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan.
A.
Pembahasan
a.
Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi ( 1945 – 1950 )
Tahun 1945 –
1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke
Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik.
Perjuangan mempertahankan kemerdekaan menjadi tujuan utama saat itu.
Perkembangan
demokrasi pada periode ini telah meletakkan hal-hal mendasar. Pertama,
pemberian hak-hak politik secara menyeluruh. Kedua, presiden yang secara
konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi dictator. Ketiga, dengan maklumat
Wakil Presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik yang
kemudian menjadi peletak dasar bagi system kepartaian di Indonesia untuk masa-masa
selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik kita.
b.
Perkembangan Demokrasi Parlementer
(1950-1959)
Tahun 1950 –
1959, Indonesia memberlakukan sistem demokrasi parlementer. Sistem ini dikenal
juga dengan sistem Liberal. Masa demokrasi liberal ditandai dengan berubahnya
sistem kabinet ke sistem parlementer. Pada masa tersebut, presiden hanya
sebagai simbol.
Presiden
berperan sebagai kepala negara, bukan sebagai kepala pemerintahan. Kepala
pemerintahan dipegang oleh seorang perdana menteri.
1
c.
Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959 –
1966)
Tahun 1959 – 1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit
Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno. Disebut Demokrasi
terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan
Presiden Sukarno. Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan
pada satu tangan saja yaitu presiden.
Sejak berakhirnya pemillihan umum 1955, presiden
Soekarno sudah menunjukkan gejala ketidaksenangannya kepada partai-partai
politik. Hal itu terjadi karena partai politik sangat orientasi pada
kepentingan ideologinya sendiri dan dan kurang memperhatikan kepentingan
politik nasional secara menyeluruh.disamping itu Soekarno melontarkan gagasan
bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia
yang dijiwai oleh Pancasila. Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30
September 1965 oleh PKI yang menjadi tanda akhir dari pemerintahan Orde Lama.
d.
Pelaksanaan Demokrasi Orde Baru (1966 –
1998)
Pemerintahan
Orde Baru ditandai oleh Presiden
Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden kedua Indonesia. Pada
masa orde baru ini menerapkan Demokrasi Pancasila untuk menegaskan bahwasanya
model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara
Pancasila.
e.
Pelaksanaan Demokrasi Masa Reformasi (1998 Sampai Dengan Sekarang)
Berakhirnya
masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke
Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998. Indonesia memasuki suasana
kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang
dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang
berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya
UUD 1945 (bagian Batang tubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama
kegagalan tatanan kehidupan kenegaraan di era Orde Baru.
Era Reformasi
atau Era Pasca Soeharto di Indonesia disebabkan karena tumbangnya orde baru
sehingga membuka peluang terjadinya reformasi politik di Indonesia pada
pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei
1998. Presiden Habibie yang dianggap sebagai presiden pengganti presiden
Soeharto mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kegagalan pada masa Orde
Baru. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintahan Presiden Habibie
diantaranya adalah mempersiapkan pemilihan umum (pemilu) dan melakukan beberapa
langkah penting dalam demokratisasi.
PERAN AMANDEMEN UUD 1945 YANG DITERAPKAN
DI SISTEM PEMILU
Peran Amandemen
UUD 1945 dan diterapkannya sistem pemilu yang baru menjadi tonggak paling
penting dalam sejarah politik Indonesia modern. Perubahan penting dilakukan
agar UUD 1945 mampu menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Amandemen UUD
1945 juga memperkenalkan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil
presiden secara langsung yang dilakukan pertama kali tahun 2004. Pelaksanaan
pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilihan presiden adalah tonggak
sejarah politik dalam sejarah politik Indonesia modern. Karena pada saat itu
presiden dan wakil presiden yang terpilih didahului oleh terpilihnya DPR, DPD
dan DPRD telah menuntaskan demokratisasi di bidang lembaga-lembaga politik di
Indonesia.
KESIMPULAN
Demokrasi dalam
Pancasila yang diterapkan di Indonesia merupakan jalan dan sarana penting untuk
mencapai Tujuan Bangsa, yaitu Masyarakat yang maju, adil dan sejahtera. Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut paham atau ajaran
demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan
dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar